Tasikmalaya – YS, warga Kp. Cimanglid Desa Singaparna diamankan Tim Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) saat menggelar OTT (operasi tangkap tangan) di Alun-Alun Singaparna, Selasa (16/4/2024).
YS diamankan usai kedapatan mengutip uang parkir sebesar 2000 hingga 5000 Rupiah dari pengunjung Alun Alun Singaparna.
OTT yang dilakukan petugas gabungan sejumlah Instansi terkait tersebut tak hanya mengamankan YS, namun terdapat 3 terduga lainnya dengan inisial AK, J, dan SA, dengan barang bukti uang sebesar Rp.36.000, -.
“Hari ini Tim Saber Pungli Kabupaten Tasikmalaya yang terdiri dari petugas gabungan Polres Tasikmalaya, Inspektorat, Sat Pol PP, Kejari Kab. Tasikmalaya, Setda Kab. Tasikmalaya dan BPKPD melaksanakan kegiatan OTT di kawasan Alun Alun Singaparna. Dalam kegiatan ini kami berhasil mengamankan 4 terduga pugli dengan inisial YS, AK, J, dan SA. ” ujar Wakapolres Tasikmalaya.
“Selain mengamankan terduga, kami juga mengamankan barang bukti uang hasil pungutan liar sebesar Rp.36.000, - ” sambungnya.
“Tentunya kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memanfaatkan situasi ini, dengan melakukan pungutan liar untuk kebutuhan pribadinya masing-masing, khususnya di Alun Alun Singaparna. Mari kita ciptakan Kabupaten Tasikmalaya yang bebas dari pungutan liar.” pungkasnya.